Tipe Dokumen
Keputusan Gubernur
Judul Peraturan
Keputusan Gubernur Nomor 91 Tahun 2023 tentang Penetapan Kawasan Berorientasi Transit Tanah Abang dan Perseroan Terbatas Kereta Api Indonesia (persero) Sebagai Pengelola Kawasan
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
91
Tahun Peraturan
2023
Jenis Peraturan
Keputusan Gubernur
Singkatan Jenis
KEPGUB
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
08 Februari 2023
Tanggal Pengundangan
08 Februari 2023
Sumber
Subjek
PENETAPAN KAWASAN BERORIENTASI
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag