Tipe Dokumen
Keputusan Gubernur
Judul Peraturan
Keputusan Gubernur Nomor 93 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN GUBERNUR NOMOR 1082 TAHUN 2018 TENTANG PENETAPAN BENDAHARA UMUM DAERAH
T.E.U Badan
Nomor Peraturan
93
Jenis Peraturan
Keputusan Gubernur
Singkatan Jenis
KEPGUB
Tempat Penetapan
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
09 Februari 2023
Tanggal Pengundangan
09 Februari 2023
Sumber
Subjek
Bidang Hukum
Hukum Umum
Urusan Pemerintahan
Pemrakarsa
Penandatangan
Pj.GUBERNUR
Bahasa
Indonesia
Status Peraturan
Keterangan Status
Baru
Tag