JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2011 tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah

678 kali
214 kali


Infografis

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2011 tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

26

Tahun Peraturan

:

2011

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

23 Februari 2011

Tanggal Pengundangan

:

23 Februari 2011

Sumber

:

BD Nomor 28   Tahun 2011

Subjek

:

Tata Kerja

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Tidak Berlaku

Keterangan Status

:

Mencabut :
Keputusan Gubernur Nomor 96 Tahun 2022 (dalam proses integrasi)

Dicabut dengan Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2013

Tag

Keterangan Dokumen

:



Matriks Perbandingan

📝Catatan / Sanksi

📎File Peraturan