Tipe Dokumen
Peraturan Daerah
Judul Peraturan
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2000 Tentang PERUBAHAN PERTAMA ATAS PERATURAN DAERAH-DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 3 TAHUN 1999 TENTANG RETRIBUSI DAERAH
T.E.U Badan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Nomor Peraturan
7
Jenis Peraturan
Peraturan Daerah
Singkatan Jenis
PERDA
Tempat Penetapan
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
23 November 2000
Tanggal Pengundangan
23 November 2000
Sumber
Subjek
RETRIBUSI DAERAH
Bidang Hukum
Hukum Umum
Urusan Pemerintahan
Pemrakarsa
Penandatangan
Bahasa
Indonesia
Status Peraturan
Keterangan Status
Baru