JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 172 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penetapan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Selaku Pejabat Pengelola Keuangan Daerah

983 kali
180 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 172 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penetapan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Selaku Pejabat Pengelola Keuangan Daerah

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

172

Tahun Peraturan

:

2023

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

KEPGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

06 Maret 2023

Tanggal Pengundangan

:

06 Maret 2023

Sumber

:

Subjek

:

PENETAPAN KEPALA BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAERAH SELAKU PEJABAT PENGELOLA KEUANGAN DAERAH

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan