Tipe Dokumen
Keputusan Gubernur
Judul Peraturan
Keputusan Gubernur Nomor 172 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penetapan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Selaku Pejabat Pengelola Keuangan Daerah
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
172
Tahun Peraturan
2023
Jenis Peraturan
Keputusan Gubernur
Singkatan Jenis
KEPGUB
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
06 Maret 2023
Tanggal Pengundangan
06 Maret 2023
Sumber
Subjek
PENETAPAN KEPALA BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAERAH SELAKU PEJABAT PENGELOLA KEUANGAN DAERAH
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag