Tipe Dokumen
Peraturan Daerah
Judul Peraturan
Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2003 Tentang LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN, KERETA API, SUNGAI DAN DANAU SERTA PENYEBERANGAN DI PROPINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
T.E.U Badan
Nomor Peraturan
12
Jenis Peraturan
Peraturan Daerah
Singkatan Jenis
PERDA
Tempat Penetapan
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
03 November 2003
Tanggal Pengundangan
13 November 2003
Sumber
Subjek
Bidang Hukum
Hukum Umum
Urusan Pemerintahan
Pemrakarsa
Penandatangan
GUBERNUR
Bahasa
Indonesia
Status Peraturan
Keterangan Status
Baru
Tag