Tipe Dokumen
Peraturan Daerah
Judul Peraturan
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2004 tentang Perubahan Status Hukum Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Cengkareng Menjadi Perseroan Terbatas Rumah Sakit Cengkareng dan Penyertaan Modal Pemerintah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta pada Perseroan Terbatas Rumah Sakit Cengkareng
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
14
Tahun Peraturan
2004
Jenis Peraturan
Peraturan Daerah
Singkatan Jenis
PERDA
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
10 Agustus 2004
Tanggal Pengundangan
12 Agustus 2004
Sumber
LD Nomor 69 Tahun 2004
Subjek
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag
Keterangan Dokumen