JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2006 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 11 Tahun 1984 tentang Pakaian Dinas dan Tanda Jabatan Lurah, Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 12 Tahun 1984 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemecahan, Penyatuan dan Penghapusan Kelurahan, Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 13 Tahun 1984 tentang Tata Cara Pengambilan Sumpah/janji dan Pelantikan Lurah dan Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 14 Tahun 1984 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Lingkungan Dalam Kelurahan

432 kali
210 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Daerah

Judul Peraturan

:

Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2006 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 11 Tahun 1984 tentang Pakaian Dinas dan Tanda Jabatan Lurah, Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 12 Tahun 1984 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemecahan, Penyatuan dan Penghapusan Kelurahan, Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 13 Tahun 1984 tentang Tata Cara Pengambilan Sumpah/janji dan Pelantikan Lurah dan Peraturan Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 14 Tahun 1984 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Lingkungan Dalam Kelurahan

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

2

Tahun Peraturan

:

2006

Jenis Peraturan

:

Peraturan Daerah

Singkatan Jenis

:

PERDA

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

10 Maret 2006

Tanggal Pengundangan

:

16 Maret 2006

Sumber

:

LD Nomor 2 Tahun 2006

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan

Full Text Dokumen Peraturan : 2006PERDA0031002.pdf Lampiran Naskah Akademis : -
Lampiran Terkait : -