Tipe Dokumen
Peraturan Daerah
Judul Peraturan
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
5
Tahun Peraturan
2007
Jenis Peraturan
Peraturan Daerah
Singkatan Jenis
PERDA
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
05 Juni 2007
Tanggal Pengundangan
07 Juni 2007
Sumber
LD Nomor 5 Tahun 2007 Tahun 2007
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Sanksi Pidana
Ya
Sanksi Administratif
Ya
Keterangan Status
Mencabut :
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2001 (dalam proses integrasi)
Dicabut dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022
Tag
Keterangan Dokumen
Sanksi Pidana
Ya
Sanksi Administratif
Ya