JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007 Tentang POKOK-POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH

7 kali
3 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Daerah

Judul Peraturan

:

Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007 Tentang POKOK-POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH

T.E.U Badan

:

Nomor Peraturan

:

5

Jenis Peraturan

:

Peraturan Daerah

Singkatan Jenis

:

PERDA

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

05 Juni 2007

Tanggal Pengundangan

:

07 Juni 2007

Sumber

:

LD Nomor 5 Tahun 2007

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Urusan Pemerintahan

:

Pemrakarsa

:

Penandatangan

:

Bahasa

:

Indonesia

Status Peraturan

: Tidak Aktif

Keterangan Status

:

Baru

Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan