Tipe Dokumen
Peraturan Daerah
Judul Peraturan
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2007 Tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2007
T.E.U Badan
Nomor Peraturan
9
Jenis Peraturan
Peraturan Daerah
Singkatan Jenis
PERDA
Tempat Penetapan
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
19 November 2007
Tanggal Pengundangan
19 November 2007
Sumber
LD Nomor 9 Tahun 2007
Subjek
Bidang Hukum
Hukum Umum
Urusan Pemerintahan
Pemrakarsa
Penandatangan
GUBERNUR
Bahasa
Indonesia
Status Peraturan
Keterangan Status
Baru
Tag