Tipe Dokumen
Peraturan Daerah
Judul Peraturan
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pengendalian Peredaran Hasil Hutan Dan Industri Primer Hasil Hutan Kayu
T.E.U Badan
Nomor Peraturan
9
Tahun Peraturan
2008
Jenis Peraturan
Singkatan Jenis
PERDA
Tempat Penetapan
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
03 November 2008
Tanggal Pengundangan
05 November 2008
Sumber
LD Nomor 9 Tahun 2008
Subjek
Bidang Hukum
Hukum Umum
Urusan Pemerintahan
Pemrakarsa
Penandatangan
Bahasa
Indonesia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag