Tipe Dokumen
Peraturan Daerah
Judul Peraturan
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN BENTUK HUKUM PERSEROAN TERBATAS PENJAMINAN KREDIT DAERAH JAKARTA MENJADI PERSEROAN TERBATAS PENJAMINAN KREDIT DAERAH JAKARTA (PERSEROAN DAERAH)
T.E.U Badan
Nomor Peraturan
1
Jenis Peraturan
Peraturan Daerah
Singkatan Jenis
PERDA
Tempat Penetapan
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
14 Maret 2023
Tanggal Pengundangan
17 Maret 2023
Sumber
LD Nomor 201 Tahun 2023
Subjek
Bidang Hukum
Hukum Umum
Urusan Pemerintahan
Pemrakarsa
Penandatangan
Pj. Gubernur
Bahasa
Indonesia
Status Peraturan
Keterangan Status
Baru
Tag