Tipe Dokumen
Peraturan Gubernur
Judul Peraturan
Peraturan Gubernur Nomor 71 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penunjukan Pegawainegeri Sipil Sebagai Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas Pejabat Struktural
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
71
Tahun Peraturan
2011
Jenis Peraturan
Peraturan Gubernur
Singkatan Jenis
PERGUB
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
22 Juli 2011
Tanggal Pengundangan
12 Agustus 2011
Sumber
BD Nomor 76 Tahun 2011
Subjek
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Dicabut dengan Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2024
Tag