JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 259 Tahun 2023 tentang Penerima Bantuan Keuangan Dalam Bentuk Uang Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023

295 kali
181 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 259 Tahun 2023 tentang Penerima Bantuan Keuangan Dalam Bentuk Uang Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

259

Tahun Peraturan

:

2023

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

KEPGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

10 April 2023

Tanggal Pengundangan

:

10 April 2023

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan