JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 261 Tahun 2023 tentang Pemberian Apresiasi kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kontrak Kerja Individu diLingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

401 kali
103 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 261 Tahun 2023 tentang Pemberian Apresiasi kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kontrak Kerja Individu diLingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

261

Tahun Peraturan

:

2023

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

KEPGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

11 April 2023

Tanggal Pengundangan

:

11 April 2023

Sumber

:

  Tahun 2023

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:

Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan