JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011

318 kali
163 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Daerah

Judul Peraturan

:

Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

5

Tahun Peraturan

:

2011

Jenis Peraturan

:

Peraturan Daerah

Singkatan Jenis

:

PERDA

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

29 September 2011

Tanggal Pengundangan

:

29 September 2011

Sumber

:

LD Nomor 5 Tahun 2011

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan

Full Text Dokumen Peraturan : 2011PERDA0031005.pdf Lampiran Naskah Akademis : -
Lampiran Terkait : -