Tipe Dokumen
Peraturan Daerah
Judul Peraturan
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
10
Tahun Peraturan
2011
Jenis Peraturan
Peraturan Daerah
Singkatan Jenis
PERDA
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
14 November 2011
Tanggal Pengundangan
15 November 2011
Sumber
LD Nomor 11 Tahun 2011
Subjek
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Dicabut dengan Peraturan Gubernur Nomor 138 Tahun 2018
Tag