JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 378 Tahun 2023 tentang Penerima Hibah Berupa Uang dan Bantuan Keuangan Partai Politik pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

486 kali
198 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 378 Tahun 2023 tentang Penerima Hibah Berupa Uang dan Bantuan Keuangan Partai Politik pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

378

Tahun Peraturan

:

2023

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

KEPGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

29 Mei 2023

Tanggal Pengundangan

:

29 Mei 2023

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan