JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 470 Tahun 2023 tentang Persetujuan Pinjam Pakai Barang Milik Daerah Berupa Tanah Yang Terletak diJalan Pluit Timur, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan Kota Administrasi Jakarta Utarakepada Direktorat Sanitasi, Direktorat Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia

1437 kali
105 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 470 Tahun 2023 tentang Persetujuan Pinjam Pakai Barang Milik Daerah Berupa Tanah Yang Terletak diJalan Pluit Timur, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan Kota Administrasi Jakarta Utarakepada Direktorat Sanitasi, Direktorat Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

470

Tahun Peraturan

:

2023

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

KEPGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

14 Juli 2023

Tanggal Pengundangan

:

14 Juli 2023

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan