JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 140 Tahun 2011 tentang Mekanisme Penyelesaian Kasus Pelanggaran Disiplin Pegawai Negeri Sipil

971 kali
263 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 140 Tahun 2011 tentang Mekanisme Penyelesaian Kasus Pelanggaran Disiplin Pegawai Negeri Sipil

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

140

Tahun Peraturan

:

2011

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

20 Desember 2011

Tanggal Pengundangan

:

30 Desember 2011

Sumber

:

BD Tahun 2011 No. 145

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Tidak Berlaku

Keterangan Status

Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan