Tipe Dokumen
Peraturan Daerah
Judul Peraturan
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2005 tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun Anggaran 2004
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
5
Tahun Peraturan
2005
Jenis Peraturan
Peraturan Daerah
Singkatan Jenis
PERDA
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
30 Juni 2005
Tanggal Pengundangan
12 Juli 2005
Sumber
LD Tahun 2005 Nomor 7
Subjek
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag
Keterangan Dokumen