JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2004 tentang Pemberian Biaya Pemungutan Pajak Daerah kepada Instansi Pemungut dan Instansi / Penunjang Lainnya

317 kali
170 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Daerah

Judul Peraturan

:

Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2004 tentang Pemberian Biaya Pemungutan Pajak Daerah kepada Instansi Pemungut dan Instansi / Penunjang Lainnya

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

16

Tahun Peraturan

:

2004

Jenis Peraturan

:

Peraturan Daerah

Singkatan Jenis

:

PERDA

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

13 Agustus 2004

Tanggal Pengundangan

:

16 Agustus 2004

Sumber

:

LD Tahun 2004 No. 71

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Hukum Lingkungan

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan

Full Text Dokumen Peraturan : 2004PERDA0031016.pdf Lampiran Naskah Akademis : -
Lampiran Terkait : -