JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pajak Penerangan Jalan

340 kali
189 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Daerah

Judul Peraturan

:

Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pajak Penerangan Jalan

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

9

Tahun Peraturan

:

2003

Jenis Peraturan

:

Peraturan Daerah

Singkatan Jenis

:

PERDA

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

13 Agustus 2003

Tanggal Pengundangan

:

13 Agustus 2003

Sumber

:

LD Tahun 2003 Nomor 60

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan

Full Text Dokumen Peraturan : 2003PERDA0031009.pdf Lampiran Naskah Akademis : -
Lampiran Terkait : -