Tipe Dokumen
Peraturan Gubernur
Judul Peraturan
Peraturan Gubernur Nomor 209 Tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan Ambulans Gawat Darurat
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
209
Tahun Peraturan
2015
Jenis Peraturan
Peraturan Gubernur
Singkatan Jenis
PERGUB
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
21 Agustus 2015
Tanggal Pengundangan
01 September 2015
Sumber
BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015 Nomor 71025
Subjek
Ambulans Gawat Darurat (Tarif Pelayanan)
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Dirubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
Tag