Tipe Dokumen
Keputusan Gubernur
Judul Peraturan
Keputusan Gubernur Nomor 700 Tahun 2023 tentang Nilai Limit Penjualan Barang Milik Daerah Secara Lelang Berupa Barang Inventaris Kantor pada 14 (empat Belas) Perangkat Daerah (pd) /unit Kerja pada Perangkat Daerah diWilayah Kota Administrasi Jakarta Utara
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
700
Tahun Peraturan
2023
Jenis Peraturan
Keputusan Gubernur
Singkatan Jenis
KEPGUB
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
19 Oktober 2023
Tanggal Pengundangan
19 Oktober 2023
Sumber
Subjek
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag