JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 103 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun

338 kali
109 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 103 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

103

Tahun Peraturan

:

2005

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

10 Agustus 2005

Tanggal Pengundangan

:

18 Agustus 2005

Sumber

:

BIRO HUKUM SETDA

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan