Tipe Dokumen
Keputusan Gubernur
Judul Peraturan
Keputusan Gubernur Nomor 790 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 1387 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pencairan Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
790
Tahun Peraturan
2023
Jenis Peraturan
Keputusan Gubernur
Singkatan Jenis
KEPGUB
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
14 November 2023
Tanggal Pengundangan
14 November 2023
Sumber
BIRO KEPALA DAERAH SETDA
Subjek
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag