Tipe Dokumen
Keputusan Gubernur
Judul Peraturan
Keputusan Gubernur Nomor 795 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 562 Tahun 2023 tentang Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Masa Bakti 2022-2024
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
795
Tahun Peraturan
2023
Jenis Peraturan
Keputusan Gubernur
Singkatan Jenis
KEPGUB
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
15 November 2023
Tanggal Pengundangan
15 November 2023
Sumber
BIRO KEPALA DAERAH SETDA
Subjek
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag