Tipe Dokumen
Keputusan Gubernur
Judul Peraturan
Keputusan Gubernur Nomor 699 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah 2 (lebih Kurang Sembilan Ratus Lima Puluh Sembilan Meter Persegi) dan Gedung dan Bangunan Seluas ± 243 M2 (lebih Kurang Dua Ratus Empat Puluh Tiga Meter Persegi) pada Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Kota Administrasi Jakarta Utara.
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
699
Tahun Peraturan
2021
Jenis Peraturan
Keputusan Gubernur
Singkatan Jenis
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
-
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
Subjek
Bidang Hukum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag