JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 1999 tentang Pelestarian dan Pemanfaatan Lingkungan dan Bangunan Cagar Budaya

1239 kali
797 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Daerah

Judul Peraturan

:

Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 1999 tentang Pelestarian dan Pemanfaatan Lingkungan dan Bangunan Cagar Budaya

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

9

Tahun Peraturan

:

1999

Jenis Peraturan

:

Peraturan Daerah

Singkatan Jenis

:

PERDA

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

12 Agustus 1999

Tanggal Pengundangan

:

29 September 1999

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta 1999 (26)

Subjek

:

LINGKUNGAN CAGAR BUDAYA - BANGUNAN CAGAR B UDAYA - PELESTARIAN - PELESTARIAN

Bidang Hukum

:

Hukum Lingkungan

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan

Full Text Dokumen Peraturan : 1999PERDA00319.pdf Lampiran Naskah Akademis : -
Lampiran Terkait : -