JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Instruksi Gubernur Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2023 dan Rencana Aksi Dalam Rangka Mempertahankan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian

533 kali
101 kali

Tipe Dokumen

:

Instruksi Gubernur

Judul Peraturan

:

Instruksi Gubernur Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2023 dan Rencana Aksi Dalam Rangka Mempertahankan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

3

Tahun Peraturan

:

2024

Jenis Peraturan

:

Instruksi Gubernur

Singkatan Jenis

:

INGUB

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

12 Februari 2024

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

2024

Subjek

:

- - - -

Bidang Hukum

:

Hukum Administrasi Negara

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan