Tipe Dokumen
Keputusan Gubernur
Judul Peraturan
Keputusan Gubernur Nomor 17 Tahun 2024 tentang Biaya Kompensasi Atas Penggunaan/pemanfaatan Bekas Tanah Brandgang Seluas 44 M2 (empat Puluh Empat Meter Persegi) diJalan Panglima Polim Raya Nomor 28 Blok A Persil Nomor 11, Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Administrasi Jakarta Selatan dan Bekas Tanah Brandgang Seluas 22 M2 (dua Puluh Dua Meter Persegi) diJalan Kramat Pela I Nomor 2 Blok A/1 Persil Nomor 13 Rt 008 Rw 07, Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Administrasi Jakarta Selatan
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
17
Tahun Peraturan
2024
Jenis Peraturan
Keputusan Gubernur
Singkatan Jenis
KEPGUB
Tempat Penetapan
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
08 Januari 2024
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
2024 Tahun 2024
Subjek
- - - -
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag
Keterangan Dokumen