Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 17 Tahun 2024 tentang Biaya Kompensasi Atas Penggunaan/pemanfaatan Bekas Tanah Brandgang Seluas 44 M2 (empat Puluh Empat Meter Persegi) diJalan Panglima Polim Raya Nomor 28 Blok A Persil Nomor 11, Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Administrasi Jakarta Selatan dan Bekas Tanah Brandgang Seluas 22 M2 (dua Puluh Dua Meter Persegi) diJalan Kramat Pela I Nomor 2 Blok A/1 Persil Nomor 13 Rt 008 Rw 07, Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Administrasi Jakarta Selatan
Keputusan Gubernur Nomor 17 Tahun 2024 tentang Biaya Kompensasi Atas Penggunaan/pemanfaatan Bekas Tanah Brandgang Seluas 44 M2 (empat Puluh Empat Meter Persegi) diJalan Panglima Polim Raya Nomor 28 Blok A Persil Nomor 11, Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Administrasi Jakarta Selatan dan Bekas Tanah Brandgang Seluas 22 M2 (dua Puluh Dua Meter Persegi) diJalan Kramat Pela I Nomor 2 Blok A/1 Persil Nomor 13 Rt 008 Rw 07, Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Administrasi Jakarta Selatan