JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 19 Tahun 2024 tentang Biaya Kompensasi Atas Penggunaan/pemanfaatan Bekas Tanah Brandgang Seluas 22 M2 (dua Puluh Dua Meter Persegi) diJalan Candi Pecandran Bawah Nomor 66 Rt 001 Rw 05, Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Administrasi Jakar6ta Selatan

356 kali
58 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 19 Tahun 2024 tentang Biaya Kompensasi Atas Penggunaan/pemanfaatan Bekas Tanah Brandgang Seluas 22 M2 (dua Puluh Dua Meter Persegi) diJalan Candi Pecandran Bawah Nomor 66 Rt 001 Rw 05, Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Administrasi Jakar6ta Selatan

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

19

Tahun Peraturan

:

2024

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

KEPGUB

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

08 Januari 2024

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

2024

Subjek

:

- - - -

Bidang Hukum

:

Hukum Administrasi Negara

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan