JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 205 Tahun 2024 tentang Pemberian Apresiasi Bulan Ketiga Belas Bagi Pegawai Tidak Tetap Tahun Anggaran 2024

777 kali
107 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 205 Tahun 2024 tentang Pemberian Apresiasi Bulan Ketiga Belas Bagi Pegawai Tidak Tetap Tahun Anggaran 2024

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

205

Tahun Peraturan

:

2024

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

KEPGUB

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

25 Maret 2024

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

2024

Subjek

:

PEGAWAI TIDAK TETAP - GAJI KETIGA BELAS

Bidang Hukum

:

Hukum Administrasi Negara

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:

Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan