JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 44 Tahun 2024 tentang Penunjukan Bank Digital Bca Sebagai Bank Penerima Pembayaran Pajak Daerah

272 kali
72 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 44 Tahun 2024 tentang Penunjukan Bank Digital Bca Sebagai Bank Penerima Pembayaran Pajak Daerah

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

44

Tahun Peraturan

:

2024

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

KEPGUB

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

11 Januari 2024

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta 2024

Subjek

:

BCA - BANK DIGITAL - PENUNJUKAN - PENUNJUKAN

Bidang Hukum

:

Hukum Administrasi Negara

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:

Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan