Tipe Dokumen
Keputusan Gubernur
Judul Peraturan
Keputusan Gubernur Nomor 45 Tahun 2024 tentang Nilai Limit Penjualan Barang Milik Daerah Secara Lelang Berupa Kendaraan Dinas Operasional Sebanyak 42 (empat Puluh Dua) Unit
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
45
Tahun Peraturan
2024
Jenis Peraturan
Keputusan Gubernur
Singkatan Jenis
KEPGUB
Tempat Penetapan
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
12 Januari 2024
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
BD Provinsi DKI Jakarta 2024
Subjek
KENDARAAN DINAS OPERASIONAL - BARANG MILIK DAERAH - NILAI LIMIT PENJUALAN - NILAI LIMIT PENJUALAN
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag