Tipe Dokumen
Peraturan Gubernur
Judul Peraturan
Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2014 tentang Pembagian Tugas Satuan Kerja Perangkat Daerah Dalam Penanggulangan Bencana
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
14
Tahun Peraturan
2024
Jenis Peraturan
Peraturan Gubernur
Singkatan Jenis
PERGUB
Tempat Penetapan
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
16 April 2024
Tanggal Pengundangan
24 April 2024
Sumber
BD Provinsi DKI Jakarta 2024 Tahun 2024
Subjek
PERATURAN GUBERNUR NOMOR 39 TAHUN 2014 - PENCABUTAN
Bidang Hukum
Hukum Tata Negara
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Tersedia 2024absPERGUB003114.pdf
Status Peraturan
Keterangan Status
Mencabut :
Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2014 (Klik disini)
Tag