JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 171 Tahun 2024 tentang Pejabat Yang Berwenang Menjatuhkan Hukuman Disiplin

392 kali
87 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 171 Tahun 2024 tentang Pejabat Yang Berwenang Menjatuhkan Hukuman Disiplin

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

171

Tahun Peraturan

:

2024

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

KEPGUB

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

08 Maret 2024

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta 2024

Subjek

:

HUKUMAN DISIPLIN - - - -

Bidang Hukum

:

Hukum Administrasi Negara

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:

Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan