Tipe Dokumen
Peraturan Daerah
Judul Peraturan
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 1992 tentang Penataan dan Pengelolaan Kepulauan Seribu Kotamadya Jakarta Utara
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
2
Tahun Peraturan
2024
Jenis Peraturan
Peraturan Daerah
Singkatan Jenis
PERDA
Tempat Penetapan
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
07 Mei 2024
Tanggal Pengundangan
14 Mei 2024
Sumber
BD Provinsi DKI Jakarta 2024 (301)
Subjek
KEPULAUAN SERIBU - PENATAAN
Bidang Hukum
Hukum Tata Negara
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Mencabut :
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 1992 (dalam proses integrasi)
Tag