JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 1992 tentang Penataan dan Pengelolaan Kepulauan Seribu Kotamadya Jakarta Utara

1287 kali
210 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Daerah

Judul Peraturan

:

Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 1992 tentang Penataan dan Pengelolaan Kepulauan Seribu Kotamadya Jakarta Utara

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

2

Tahun Peraturan

:

2024

Jenis Peraturan

:

Peraturan Daerah

Singkatan Jenis

:

PERDA

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

07 Mei 2024

Tanggal Pengundangan

:

14 Mei 2024

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta 2024 (301)

Subjek

:

KEPULAUAN SERIBU - PENATAAN

Bidang Hukum

:

Hukum Tata Negara

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:

Mencabut :
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 1992 (dalam proses integrasi)

Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan

Full Text Dokumen Peraturan : 2024PERDA00312.pdf Lampiran Naskah Akademis : -
Lampiran Terkait : -