Tipe Dokumen
Peraturan Daerah
Judul Peraturan
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
3
Tahun Peraturan
2024
Jenis Peraturan
Peraturan Daerah
Singkatan Jenis
PERDA
Tempat Penetapan
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
17 Mei 2024
Tanggal Pengundangan
22 Mei 2024
Sumber
BD Provinsi DKI Jakarta 2024 (101)
Subjek
PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2011 - PENCABUTAN
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Mencabut :
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 (Klik disini)
Tag