Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta
Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pemberian Keringanan, Pengurangan, dan Pembebasan Serta Kemudahan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2024
Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pemberian Keringanan, Pengurangan, dan Pembebasan Serta Kemudahan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2024
T.E.U Badan
:
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
:
16
Tahun Peraturan
:
2024
Jenis Peraturan
:
Peraturan Gubernur
Singkatan Jenis
:
PERGUB
Tempat Penetapan
:
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
:
30 Mei 2024
Tanggal Pengundangan
:
30 Mei 2024
Sumber
:
BD Provinsi DKI Jakarta 2024 (62007) Tahun Nomor
Tahun 2024