Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 711 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas + 128.349 M2 (lebih Kurang Seratus Dua Puluh Delapan Ribu Tig-a Ratus Empat Puluh Sembilan Meter Persegi) pada Dinas Bina Marga Provinsi Daerah Khusus
Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 711 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas + 128.349 M2 (lebih Kurang Seratus Dua Puluh Delapan Ribu Tig-a Ratus Empat Puluh Sembilan Meter Persegi) pada Dinas Bina Marga Provinsi Daerah Khusus
Ibukota Jakarta