JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 371 Tahun 2024 tentang Persetujuan Perpanjangan Pinjam Pakai Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas +- 8000 M2 _lebih Kurang Delapan Ribu Meter Persegi) Terletak diJalan Supriyadi Nomor 2 (jalan Tb. Simatupang), Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Kota Administrasi Jakarta Timur kepada Direktorat Hukum, Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat

134 kali
37 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 371 Tahun 2024 tentang Persetujuan Perpanjangan Pinjam Pakai Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas +- 8000 M2 _lebih Kurang Delapan Ribu Meter Persegi) Terletak diJalan Supriyadi Nomor 2 (jalan Tb. Simatupang), Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Kota Administrasi Jakarta Timur kepada Direktorat Hukum, Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

371

Tahun Peraturan

:

2024

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

KEPGUB

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

03 Juni 2024

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta 2024

Subjek

:

BARANG MILIK DAERAH - PINJAM PAKAI

Bidang Hukum

:

Hukum Administrasi Negara

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:

Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan