Tipe Dokumen
Peraturan Gubernur
Judul Peraturan
Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2024 tentang Reklame Nama Pengenal Usaha Atau Profesi Yang Dikecualikan dari Objek Pajak Reklame
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
29
Tahun Peraturan
2024
Jenis Peraturan
Peraturan Gubernur
Singkatan Jenis
PERGUB
Tempat Penetapan
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
09 September 2024
Tanggal Pengundangan
11 September 2024
Sumber
BD Provinsi DKI Jakarta 2024 (62011)
Subjek
REKLAME DIKECUALIKAN
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag