Tipe Dokumen
Peraturan Daerah
Judul Peraturan
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 1991 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Kartu Tanda Penduduk Dalam Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
5
Tahun Peraturan
1991
Jenis Peraturan
Peraturan Daerah
Singkatan Jenis
PERDA
Tempat Penetapan
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
11 Juni 1991
Tanggal Pengundangan
22 Agustus 1991
Sumber
LD Provinsi DKI Jakarta 1991 Tahun 1991
Subjek
- - - -
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Kependudukan
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag