JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Instruksi Gubernur Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pendataan dan Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

15 kali
6 kali

Tipe Dokumen

:

Instruksi Gubernur

Judul Peraturan

:

Instruksi Gubernur Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pendataan dan Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

2

Tahun Peraturan

:

2022

Jenis Peraturan

:

Instruksi Gubernur

Singkatan Jenis

:

INGUB

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

27 Januari 2022

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta 2022   Tahun 2022

Subjek

:

- - - -

Bidang Hukum

:

Hukum Administrasi Negara

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:

📝Catatan Status

📎File Peraturan