JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Instruksi Gubernur Nomor 49 Tahun 2017 tentang Penggunaan Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin pada Sistem Informasi Jakarta Peduli Dalam Pelaksanaan Program Perlindungan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan

16 kali
5 kali

Tipe Dokumen

:

Instruksi Gubernur

Judul Peraturan

:

Instruksi Gubernur Nomor 49 Tahun 2017 tentang Penggunaan Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin pada Sistem Informasi Jakarta Peduli Dalam Pelaksanaan Program Perlindungan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

49

Tahun Peraturan

:

2017

Jenis Peraturan

:

Instruksi Gubernur

Singkatan Jenis

:

INGUB

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

31 Maret 2017

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta 2017   Tahun 2017

Subjek

:

- - - -

Bidang Hukum

:

Hukum Administrasi Negara

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:

📝Catatan Status

📎File Peraturan