JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2024 tentang Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya

191 kali
36 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2024 tentang Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

37

Tahun Peraturan

:

2024

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

14 Oktober 2024

Tanggal Pengundangan

:

16 Oktober 2024

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta 2024   Tahun 2024

Subjek

:

TARIF AIR MINUM

Bidang Hukum

:

Hukum Administrasi Negara

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan