JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Limbah Air Domestik

27 kali
8 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Daerah

Judul Peraturan

:

Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Limbah Air Domestik

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

10

Tahun Peraturan

:

2024

Jenis Peraturan

:

Peraturan Daerah

Singkatan Jenis

:

PERDA

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

30 Desember 2024

Tanggal Pengundangan

:

30 Desember 2024

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta 2024 (302)   Tahun 2024   Nomor 302

Subjek

:

AIR LIMBAH DOMESTIK

Bidang Hukum

:

Hukum Lingkungan

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:

Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan

Full Text Dokumen Peraturan : 2024PERDA003110.pdf Lampiran Naskah Akademis : -
Lampiran Terkait : -