JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 71 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Ruang Kawasan Rorotan Sebagai Lahan Cadangan

87 kali
12 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 71 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Ruang Kawasan Rorotan Sebagai Lahan Cadangan

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

3

Tahun Peraturan

:

2025

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

07 Januari 2025

Tanggal Pengundangan

:

09 Januari 2025

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta 2025 (73001)   Tahun 2025   Nomor 73001

Subjek

:

- - - -

Bidang Hukum

:

Hukum Administrasi Negara

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan